Desa Nusantara, Desa Ekologis di Sumatera Selatan

“Kami ingin mengelola bukan jadi buruh. Merdeka atas tanah. Selain juga memenuhi kebutuhan kami, kami juga menyediakan pangan bagi orang lain.”

Masyarakat Desa Nusantara

Sudah pernah dengar tentang sebuah desa bernama Desa Nusantara? Bukan ibukota negara yang baru itu loh yaa. Ini adalah desa yang berada di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Sebenarnya saya juga baru tau sih saat ikut kegiatan Blogger Gathering #EcoBloggerSquad pada Jumat 14 April 2023 lalu. Kebetulan pembicaranya adalah WALHI Sumatera Selatan, dan beberapa Tokoh Masyarakat dari Desa Nusantara.

Nah, buat yang belum tahu. Desa Nusantara ini terbentuk dari program transmigrasi pada tahun 1981 ini merupakan desa ekologis yang menolak pembayaran pembebasan lahan ribuan hektar untuk perusahaan sawit yang tiba-tiba datang tanpa mendengarkan ‘suara’ mereka.

Hemmm, penasaran gak sih kisahnya seperti apa? Oke kita bahas satu per satu. So, baca artikel ini sampai habis yaa 😊

Nama Desa Nusantara sendiri sebenarnya diambil dari sebuah perusahaan yang ada kala itu. Ada perusahaan yang mendapatkan tender pembukaan lahan dan pembangunan kawasan transmigrasi pada Orde Baru di daerah Jalur 27 itu bernama PT Nusantara.

Dalam skema transmigrasi ini, alokasi tanah untuk tiap keluarga dibuat sebagai berikut:

  • Lahan 1 (L1) seluas 2 hektar + Lahan 2 (L2) seluas ¼ hektar. Masing-masing desa disediakan Lahan Cadangan dengan asumsi kalau warga desa akan bertambah nantinya.
  • Sedangkan di Desa Nusantara sendiri: Total L1 + L2 adalah 1012 hektar, lahan cadangan seluas 200 hektar, dan Area Peruntukan Lain (APL) 1200 hektar.

Saat ini ada setidaknya 600 kepala keluarga yang umumnya berasal dari Jawa Timur yaitu Kediri, Tulung Agung, Nganjuk, dan Mojokerto.

Desa Nusantara Pernah Dilanda Wabah, Korban Berjatuhan

Dimulai dari tahun 1982 ada kejadian yang tak terlupakan. Pada awal kepindahan mereka sekitar bulan September-Desember yaitu adanya wabah muntaber/kolera, bahkan membuat setiap hari ada masyarakat Desa Nusantara yang meninggal dunia.

Hingga akhirnya warga bisa beradaptasi dengan wabah dan baru setelahnya pemerintah menyediakan puskedes dan memberikan obat oralit untuk setiap warga.

Karena support makanan juga tidak akan diberikan selamanya, mau ngga mau mereka harus bertani dan mengelola tanah yang disediakan oleh pemerintah. Mereka diberikan fasilitas pekarangan dan lokasi lahan usaha.

Lahan usaha pun dikelola sedemikian rupa dan tahun demi tahun mengumpulkan lahan sedikit demi sedikit. Padi berhasil ditanam bermodalkan bibit yang dibawa dari Jawa dalam skala kecil.

Tahun 1983-1984 gagal hama tikus, babi, kera, dan ulat yang menyerang padi di awal-awal. Baru tahun 1995 warga berhasil menemukan cara membabatnya. Membasmi hamanya memang susah, satu-satunya cara ya dengan membasmi sarangnya. Selang 10 tahun kemudian, sawah tersebut diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan sawit.

Perjuangan Masyarakat Desa Nusantara Mempertahankan Lahan

Desa Nusantara merupakan desa pertama yang menolak masuknya perusahaan perkebunan sawit di wilayah ini. Menjadi desa terakhir juga yang terus menolak pembayaran untuk pembebasan lahan seluas 1200 hektar.

Mereka membentuk Forum Petani Nusantara Bersatu (FPNB) sebagai respon terhadap perusahaan sawit, selain juga sebagai wadah menyalurkan aspirasi warga.

WALHI Hadir Mendampingi Desa Nusantara

WALHI sebagai organisasi gerakan independen non profit berupaya mendorong penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.

Dana Nusantara, Harapan Baru Bagi Desa Nusantara

Bagi WALHI sendiri, Dana Nusantara adalah sebuah pendanaan langsung untuk masyarakat adat dan komunitas lokal. Program pendanaan yang dikembangkan WALHI, KPA, dan AMAN pada 2022 ini telah diimplementasikan pada 12 lokasi WKR dengan pendampingan WALHI.

Tujuannya untuk mendukung komunitas dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dengan memberikan pendanaan yang terjangkau dan mudah diakses. Fokusnya pada komunitas yang mempunyai akses terbatas pada SDA dan pendanaan, namun punya potensi melakukan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Pada tahun 2022, Forum Petani Nusantara Bersatu (FPNB) direkomendasikan WALHI Sumatera Selatan mengakses Dana Nusantara untuk pemetaan partisipatif Desa Nusantara.

Pemetaan dipilih sebagai metode pengambilan informasi langsung dari lapangan. Khususnya yang ada hubungannya dengan hal-hal berdifat fisik, namun juga mencakup aspek sosial, budaya, dan ekonomi.

Pemetaan partisipatif ini merupakan satu bagian dari Sustainable Land Use Planning (SLUP). Sebuah metode untuk menyusun tata guna lahan berkelanjutan secara partisipatif. Harapannya untuk memastikan lahan pangan bisa dikelola secara berkelanjutan kalau ekosistemnya terjaga secara seimbang.

Melalui SLUP FPNB dengan anggota sekita 700 keluarga, berkomitmen menjadikan Desa Nusantara menjadi desa ekologis. Ke depannya punya power dalam menopang keberlanjutan daya dukung lingkungan sebagai sumber pangan warga.

Manfaat Dana Nusantara Bagi Masyarakat dan Lingkungan Hidup

1. Mendorong Kemandirian Komunitas Lokal

Dana Nusantara mendorong kemandirian komunitas lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Komunitas lokal bisa mengembangkan pengelolaan SDA secara mandiri yang harapannya bisa meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan hidup dengan bantuan pendanaan dan pelatihan.

2. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Lokal Mengelola SDA

Dana Nusantara juga membantu meningkatkan partisipasi komunitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Nantinya komunitas akan terlibat langsung dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pengelolaan SDA berkelanjutan.

3. Membangun Kesadaran Komunitas Lokal Terhadap Isu Lingkungan Hidup

Pemberian dukungan pada pengelolaan SDA berkelanjutan diharapkan membuat komunitas lokal memahami pentingnya menjaga lingkungan demi keberlangsungan hidup manusia.

Mereka juga akan belajar merencanakan dan mengimplementasikan pengelolaan SDA berkelanjutan, serta dampaknya bagi kehidupan ke depannya.

4. Berkontribusi Pada Keberlanjutan Pengelolaan SDA

Luas Wilayah Kelola Rakyat (WKR) saat ini telah mencapai angka 1.161.338. Alokasi Dana Nusantara pada komunitas pengelola WKR diharapkan memberi dampak berantai yang juga akan berkontribusi pada keberlanjutan pengelolaan SDA di Indonesia.

Program ini tujuannya membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak negatif isu lingkungan hidup.

5. Meningkatkan Partisipasi dan Dukungan Berbagai Pihak

Implementasi program Dana Nusantara bantu meningkatkan partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak. Misalnya masyarakat, pemerintah, dan organisa lain yang peduli pada isu lingkungan hidup.

Semakin banyak melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan SDA berkelanjutan harapannya dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi dalam menjaga lingkungan hidup.

Nah, ternyata banyak banget kan hal baik yang bisa kita perolah dari program Dana Nusantara ini.

Desa Nusantara Menuju Desa Ekologis

WALHI sendiri memastikan agar Dana Nusantara bisa berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan komunitas di Desa Nusantara. Dilakukan dengan memperjuangkan pengakuan dan perlindungan Wilayah Kelola Rakyat, mengembangkan ekonomi lokal dan melibatkan komunitas lokal Desa Nusantara dalam pengelolaan SDA berkelanjutan.

Share this post:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *